Sabtu, 19 Maret 2011

Why Papua’s integration history needs straightening

Socratez Sofyan Yoman, Jayapura | Fri, 03/18/2011 9:47 PM | Opinion
A | A | A |
The people of Indonesia outside Papua are clearly confused and keep asking: Why have indigenous Papuans never recognized and accepted the Act of Free Choice (Pepera) of 1969 but have consistently opposed the history of integration of West Papua into Indonesian territory? Do the people of West Papua of Melanesian ethnicity misunderstand Papua’s integration into Indonesia?

These questions are not easy to answer as they involve a long struggle and journey. In the terminology of the Indonesian Institute of Sciences (LIPI), it is the Papua road map. The book published by LIPI, titled Papua Road Map: Negotiating the Past, Improving the Present and Securing the Future, contains findings of the root problems actually faced and questioned by the Papuan people so far.

This book has discovered and formulated four basic issues in Papua: (1) the history and political status of Papua; (2) state violence and human rights violations (3) marginalization of indigenous people; (4) discriminative development. This formulation offers room and opportunity to the Papuans and the central government to sit together for negotiation, mediation, communication and dialogue to propose options for a solution with elegance, dignity and equality.

However, in my view, the four problems found by the team of LIPI actually stem from a single root cause only: the history of Papuan integration into Indonesian territory through Pepera 1969, which was carried out in West Papua on the basis of the Indonesian system of consultation. This Indonesian method differed from the New York Agreement of Aug. 15, 1962 signed by the UN, the US, Holland and Indonesia that Pepera 1969 was to be realized through the international mechanism of one man one vote.

In the process of Papuan integration into Indonesia, the Indonesian military played a major and important role before, during and after Pepera 1969. An official telegram from Col. Soepomo, then the Tjenderawasih XVII Regional Military commander, dated Feb. 20, 1967, based on a radiogram of the Army Commander dated Feb. 7, 1967, said in anticipation of the 1969 referendum in West Irian (Papua): “Intensify all activities in relevant fields intensified by utilizing all material and personnel strengths of the Army as well as the other forces. Strictly follow the guideline provided. The 1969 referendum in West Irian must be won, must be won. Strategic and vital materials must be safeguarded. Minimize the loss of our troops by reducing static posts. This letter is an order to be executed. Make coordination in the best possible way.”

Christofelt L. Korua, a retired police officer and eyewitness, said “the Papuans casting their votes in Pepera 1969 were determined by Indonesian officials and while the chosen people were in their rooms they were tightly guarded by Indonesian soldiers and policemen.” (Interview by the writer in Jayapura, Dec. 11, 2002). “On July 14, 1969, Pepera started with 175 consultative council members for Merauke. On the occasion, a large troop of Indonesian soldiers attended…” (Official report of the UN: Annex 1, paragraphs 189-200).

Most members of Pepera 1969 were people coming from Menado, Toraja, Batak, Ambon/Maluku, and Buton. It was proven by the 59 pro-Indonesia statements in the present UN document. The US Ambassador to Indonesia in 1969 said “95 percent of indigenous Papuans wanted to have freedom” and Sudjarwo Tjondronegoro, the Indonesian team leader to the Act of Free Choice, acknowledged “many Papuans might not wish to stay with Indonesia”.

Dr. Fernando Ortiz Sanz, the UN representative supervising the Pepera, in his official report at the UN General Assembly in1969 said “The majority of Papuan people indicated their desire to break away from Indonesia and support the idea of founding a Free Papua State.” (UN Doc. Annex I, A/7723, paragraph, 243, p. 47).

What is clear and certain is that the outcome of Pepera has invited strong criticism and protests that continue today. Some noted historians like J.P. Drooglever and Hans Meijer have also discovered in their research that Pepera was steeped in orchestration so that Papuan people’s free choice ended in falsehood while a group of voters under considerable duress apparently voted to absolutely support Indonesia.

US Congressman Eni F.H. Faleomavaega was among the initiators of an international movement demanding a review of Pepera in Papua. Along with fellow Congressman Donald Payne, Faleomavaega sent a letter to UN Secretary General Ban Ki-Moon in February 2008, requesting a repeat referendum in Papua. Pressures and demands for an assessment of the political status of have also come from the parliaments of Britain, the European Union and Ireland.

Considering such root issues in the history of Papuan integration into Indonesia with all the orchestration and falsehood, it is a necessity to seek a settlement with the prospect of fostering peace, dignity and humanity between indigenous Papuans and the Indonesian government.

Therefore, the idea of a Jakarta-Papua dialogue between the Indonesian government and the indigenous people of Papua should be supported by all components of society. The dialogue of peace in this context should mean an unconditional talk mediated by a neutral third party like the Jakarta-Aceh dialogue that ended decades of rebellion in the western-most province in 2005.

The unconditional talk here should imply a dialogue without speaking of a free Papua and a unitary state of the Republic of Indonesia. It means an honest dialogue on an equal footing that should apply a new framework toward straightening out the history of Papuan integration into Indonesia.

Without the new framework, this paradox will never find a comprehensive and dignified way of resolution. For this reason, the talk should deal with the Papuan problems with pure conscience and clear minds in order to arrive at a settlement that creates lasting peace for the future of Indonesia and indigenous Papuans. The dialogue is an initial step to negotiate the past, improve the present and secure the future of Papuan people.

The writer is chairman of
the Papuan Baptist Church Alliance.

http://www.thejakartapost.com/news/2011/03/18/why-papua%E2%80%99s-integration-history-needs-straightening.html 

Kamis, 17 Maret 2011

Jakarta-Papua dialogue needs third-party mediation

===============================================
Wednesday, 16 March 2011, 2:09 pm
Press Release: West Papua Media Alerts

Bintang Papua, 11 March 2011

Jakarta-Papua dialogue needs third-party mediation

The leaders of a number of churches in Papua have called on the central government to hold a dialogue with indigenous Papuans, stressing that it should be mediated by a neutral third party and held without conditions.

A press release issued by Rev. Benny Giay of the KINGMI Church, Rev Socratez Sofyan Yoman of the Alliance of Baptist Churches in Papua and the deputy chairman of the GKI Synod, Drs Elly D. Doirebo said:
=====================================================
We church leaders in Papua hereby announce to our congregations and to the general public that we have informed the central government about our rejection of OTSUS (Special Autonomy law) for two consecutive weeks (13-18 February and 28 Feb-3 March). We need to convey a number of important facts as follows:

First, the failure of OTSUS has been acknowledged not only by the Papuan people but also by the executive and legislature of the central government, as well as by foreign diplomats and civil society figures who we met in Indonesia who have been paying close attention to the development of the Papuan people.

A number of government functionaries who we met at the centre have blamed government leaders in the Land of Papua as being responsible for the failure of OTSUS.

We do not believe that this is true. The failure of OTSUS reflects the lack of political will and seriousness on the part of the central government to do anything to promote the development of the Papuan people. We made this clear in the Theological Declaration of Papuan Churches on 26 January 2011 when we said that the central government has failed to promote the development and welfare of the indigenous Papuan people.

Second, bearing in mind that all sides recognise that OTSUS has failed, we continue to urge the government at the centre as well as in the Land of Papua to immediately announce that the swearing in of a second-term MRP will be abandoned because it lacks aspiration and has no firm legal basis. We regard the efforts now being made by the central and regional governments to set up a second-term MRP as arrogant and as a move to force through their will which can only intensify the conflicts between the Papuan people and the Indonesian Government.

Third, we continue to be guided by the people of the Lord who continue to urge the Indonesian government to hold a dialogue with the Papuan people facilitated by a neutral third party, without conditions.

We are well aware that the government of President Susilo Bambang Yudhoyono was successful in the dialogue it held with the Acehnese people and that the same can be achieved with the Papuan people.

Dialogue is the most dignified, peaceful and democratic way which has been widely accepted by the international community as the modal for the resolution of conflicts that have occurred in other parts of the country.

Fourth, we reject the creation of UP4B, the Unit for Accelerating Development in Papua and West Papua, as well as all talk about 'Constructive Communications', the aim of which is to conceal the failure of OTSUS and to obscure the Papuan people's demand for dialogue.

There should be prior consultation with the Papuan people about all measures taken by the state for Papua which should be the result of agreement between the government and the Papuan people.

Fifth, We reject all acts of intimidation and violence perpetrated by the state in order to silence freedom of expression and democracy in the Land of Papua, such as the stabbing of the journalist Banjir Ambarita.

We therefore urge the police to carry out a thorough investigation of that stabbing incident and to proceed with the case through legal channels, in order to give the victim as well as the community in general in the Land of Papua a sense of peace and justice.

ENDS
http://www.scoop.co.nz/stories/WO1103/S00579/jakarta-papua-dialogue-needs-third-party-mediation.htm

Socrates: UU Otsus Solusi Politik Bukan Kesejahteraan

Rabu, 16 Maret 2011 16:35

Socrates: UU Otsus Solusi  Politik Bukan Kesejahteraan

JAYAPURA—Seluruh umat Tuhan di Tanah Papua, terutama orang asli Papua,  perlu mengetahui dan menyadari bahwa tujuan dan misi UU Otonomi Khusus No. 21 Tahun 2001 bagi penduduk orang asli Papua  adalah  solusi politik bukan solusi kesejahteraan. Demikian disampaikan Socratez Sofyan Yoman, Selasa (15/03) kepada Bintang Papua. “Walaupun Otsus adalah penyelesaian menang-menang (win-win solution) tentang status politik Papua dalam wilayah Indonesia tetapi telah gagal total  dilaksanakan di Papua dimana dalam era Otsus tidak ada perlindungan (protection), tidak ada keberpihakan (affirmative action) dan pemberdayaan (empowering),” jelasnya.    Disebutkannya, penyebab kegagalan pelaksanaan UU Otonomi Khusus di Papua adalah Pemerintah Pusat sendiri. Karena, Pemerintah Indonesia tidak mempunyai niat baik untuk penduduk asli Papua.
“Kepentingan Pemerintah di Papua hanya ekonomi, politik dan keamanan. Dalam hal kegagalan total Otonomi Khusus, Pemerintah Provinsi dan kabupaten  di Papua tidak bisa dipersalahkan,” tukasnya. Lebih lanjut dituturkannya, Pemerintah Indonesia harus berhenti menipu, mengkhianati dan merendahkan martabat  penduduk asli Papua dengan kebijakan-kebijakan pembangunan yang tidak berpihak kepada penduduk asli Papua seperti U4PB (Unit Percepatan Pembangunan Papua dan Papua Barat) yang sedang digodok Pemerintah.  
“UP4B  tidak lagi menjadi solusi politik  yang relevan bagi penduduk asli Papua.  Karena, UP4B statusnya lebih rendah daripada UU Otonomi Khusus No. 21 Tahun 2001 yang telah gagal total itu,” imbuhnya.
Menurut Socrates, para diplomat dari berbagai negara sebagai penyandang dana Otsus dan juga pendukung pelaksanaan Otonomi Khusus di Tanah Papua yang ditemui  juga menyatakan bahwa Otonomi Khusus gagal membangun orang asli Papua.  
“Melihat realita dan kelangsungan hidup penduduk asli Papua yang sangat memprihatinkan ini, dalam Sidang Dewan Gereja Reformasi Sedunia sejak tahun 2004 di Akra Ghana dan selanjutnya Sidang Gereja yang sama tahun 2010 di Amerika Serikat  telah mendukung rakyat Papua untuk Penentuan Nasib Sendiri (Self-Determination),” urainya.
Dimana, Socrates menerangkan bahwa keputusan Sidang Gereja-gereja seperti ini tidak bisa diintervensi oleh pemerintah untuk mengubah keputusan itu.  Gereja-gereja tetap dengan konsisten memperjuangkan keadilan, perdamaian, kesamaan derajat sebagai sesama manusia dan menegakkan nilai-nilai kebenaran, kejujuran dan kasih.
“Karena itu jalan penyelesaian masalah status politik Papua yang diterima dari berbagai pihak adalah dialog damai dan jujur antara pemerintah Indonesia dan penduduk asli Papua tanpa syarat yang dimediasi pihak ketiga yang netral,” pungkasnya.
Karena itu, ditambahkannya, sebagai gereja, pihaknya mendukung penuh dialog damai dan menolak UP4B yang tidak menyelesaikan akar persoalan Papua. (dee/don/03)
 http://bintangpapua.com/index.php?option=com_content&view=article&id=9446:socrates-uu-otsus-solusi-politik-bukan-kesejahteraan&catid=25:headline&Itemid=96

Minggu, 13 Maret 2011

Socratez : Saatnya Kebenaran Bersuara Di Papua.

JUBI --- Ketua Umum Persekutuan Gereja-Gereja Baptis Papua, Pdt. Socratez Sofyan Yoman, S.Th, mengatakan sudah saatnya rakyat Papua harus berani bersuara untuk sebuah kebenanran di Papua.
"Rakyat Papua jangan pernah takut bersuarakan kebenaran bagi keadilan di Papua," ujar  Socratez Kepada JUBI, Jumat (11/3). Socratez  mengatakan, jika saja rakyat Papua masih terus berdiam diri, dipastikan bisa mematikan seluruh  kretifitas serta potensi-potensi yang ada pada diri orang Papua sendiri. “Tetapi,  jika ketakutan tersebut terus dilawan dengan kebenaran, pasti cepat atau lambat bangsa Papua dapat menjumpai jati dirinya yang selama ini diperjuangkan,” katanya.

Karena itu, dirinya berharap rakyat Papua tetap optimis dalam perjuangan dan memanfaatkan semua potensi yang dimiliki untuk melawan penindasan di atas negeri Papua.  "Semakin rakyat Papua takut, semakin membuka peluang bagi negara Indonesia untuk merajalela di Papua" ujarnya.
Pdt. Socratez Yoman adalah pria kelahiran Distrik Tiom –Wamena 6 Juni 1967 ini, yang sebelumnya telah meluncurkan buku 'Integrasi Belum Selesai" ini mengakui, buku yang pernah ditulis sebelumnya tidak disukai oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), karena membuka aib negara Indonesia di atas tanah Papua, walaupun demikain tetap menyuarakan berbagai persoalan diatas tanah Melanesia dengan cara yang ilmiah.
"Mari ciptakan nasionalisme Papua, jangan lagi terjebak dengan berbagai propaganda yang ingin memecah bela Orang asli Papua, seperti isu gunung dan Pantai" ajak Socratez, saat peluncuran bukunya yang berjudul Otonomi, Pemekeran dan Merdeka, (OPM) di di auditoririum Sekolah Tinggi Theologi Isak Samuel Kiene Jayapura, Papua.  (Yarid AP)
http://tabloidjubi.com/index.php/daily-news/jayapura/11303--socratez--saatnya-kebenaran-bersuara-di-papua 

Socratez Luncurkan Buku "'OPM"

JUBI --- Pendeta Duma Socratez Sofyan Yoman kembali mengeluarkan buku tentang gejolak politik Papua. Buku yang diluncurkan, Jumat, (11/3) diberi judul, "Otonomi, Pemekaran dan Merdeka (OPM) dalam buku itu, Socratez mengurai persoalan demi persoalan yang terjadi Papua.
"Indonesia gagal Meng-Indonesiakan Papua. Sehingga pemerintah NKRI sudah seharusnya menyadari hal tersebut dan segera menyelesaikan persoalan Papua melalui suatu mekanisme yang bermartabat seperti dialog bersama rakyat Papua yang dimediasi oleh pihak ketiga  yang netral,”   tegas Pdt. Duma Socratez Sofyan Yoman, saat membedah buku 'OPM' di Aditorium Sekolah Tinggi Theologia  (STT) Isak Samuel Kijne di Abepura, Jumat (10/3).
Socratez yang juga Ketua Umum Persekutuan Gereja-Gereja Baptis Papua ini, menulis buku OPM setebal 135 halaman.  Socratez mengurai berbagai gejolak politik, seperti penerapan Otonomi  Khusus (Otsus), Pemekaran wilayah dan tak lupa mengulas tentang  Organisasi Papua Merdeka (OPM). "Otsus dan kebijakan pemekaran wilayah di Papua bertujuan untuk meredupkan ideologi Papua merdeka generasi Papua, dan melunturkan perjuangan OPM," nilainya.
Dalam buku itu Socratez juga menulis agar pemerintah Indonesia tidak memecahkan tujuan politik lokal rakyat Papua, dan menghargai kebebasan serta hak demokrasi bagi Orang Asli Papua. "Demokrasi di Papua jangan dibungkam,” katanya.

Untuk menyelesaikan persolan di Papua, ada lima solusi yang ditawarkan Socrates dalam bukunya itu, diantaranya; Pemerintah Indonesia bisa  memberikan kemerdekaan bagi bangsa Papua Barat dengan cara terhormat, sebelum NKRI digugat secara hukum dan dipaksa secara tidak terhormat untuk meninggalkan tanah Papua.
“Karena makna kata merdeka tak sekedar bukan sekedar merdeka dalam kesejahteraan, pendidikan, ekonomi sebagaimana yang ditafsirkan oleh para pejabat NKRI. Merdeka yang dimaksud harga diri dan jati diri rakyat Papua yang ingin menjadi suatu negara yang benar-benar berdaulat sebagi pemilik tanah pusaka Papua.”
Kepada audiens Socratez mengatakan, buku yang ditulisnya itu  merupakan wujud nyata yang dilakukannya dalam menjalankan misi Tuhan untuk membela kebenaran  manusia yang tertindas di Papua.  "Buku OPM ini adalah bentuk kotbah saya, karena saya adalah duta besar Allah di dunia saat ini, mari seluruh pimpinan gereja dan umat Tuhan di Papua, kita saling bergandengan tangan, berdoa dan berjuang bersama-sama untuk mencapai tujuan kita" katanya.
Pdt. Socratez sendiri sebelumnya telah meluncurkan buku ‘Intergrasi Belum Selesai”  yang memilki 118 halaman banyak menceritakan tentang kisah sejarah Penentuan Pendapat Rakyat  (Pepera) 1969 dan mengulas kebenaran sebagaimana tergambar sebelumnya dari buku Papua Road Mapi dan buku. (Yarid AP)
http://tabloidjubi.com/index.php/daily-news/jayapura/11302-socratez-luncurkan-buku-opm 

Sabtu, 12 Maret 2011

Socratez Luncurkan Buku ‘OPM’

Sabtu, 12 Maret 2011 00:32

Pdt. Socratez S Yoman
Pdt. Socratez S Yoman
JAYAPURA
– Salah satu tokoh asal Pegunungan Tengah Papua, Pdt. Socratez S Yoman yang rajin menyusun buku, Jumat (11/3) kembali meluncurkan buku terbarunya berjudul OPM (Otonomi, Pemekaran dan Merdeka). Buku setebal 136 halaman tersebut diluncurkan di Aula STT GKI Padang Bulan dengan menghadirkan Pdt. Herman Awom,S.Th. Sebelum diakhiri acara peluncuran bukunya yang menggunakan sub judul ‘Saatnya kebenaran bersuara di Tanah Papua’ dan dimoderatori oleh Mathius Murib, Socratez menyatakan bahwa apa yang dilakukannya adalah sebagai salah satu tugasnya sebagai utusan Allah.  “Penyusunan buku ini, hanya untuk melaksanakan tugas sebagai utusan Allah, sebagai malaikat Allah. Jadi nanti kalau menghadap Allah dan dipertanyakan apa yang telah saya lakukan, apakah dinilai salah dan harus masuk neraka, ya saya terima,” ungkapnya sebelum acara do’a. Usai acara peluncuran, Socratez mengatakan kepada Wartawan bahwa buku baru yang diluncurkannya yang dipatok dengan tarif Rp. 30 ribu, tidak dititipkan di toko-toko buku. “Buku ini saya pasarkan melalui anak-anak mahasiswa. Sehingga keuntungannya bisa membantu mereka,” ungkapnya.
Sementara itu, Herman Awom yang diundang untuk mengomentari buku terbaru karya Socratez tersebut mengatakan bahwa nilai atau bobot buku karya Socratez adalah adanya pelarangan peredaran buku-bukunya.
“Mengapa buku-bku itu dilarang oleh Jaksa Agung, karena buku-buku itu memuat pengaman orang Papua, tentang sejarahnya yang dibengkokkan, pengalaman Pepera yang dibengkokkan, kemudian mengenai pelanggaran HAM di Papua yang tidak dituntaskan, kekerasan di Papua,” ungkapnya saat ditemui usai acara peluncuran.
Dikatakan, dari sisi Gereja, ia menulis sebagai pendeta yang berkhutbah melalui tulisannya yang tidak semua gereja berani menulis seperti yang dilakukan Socratez. “Saya melihat bahwa beliau menggunakan satu terminology yang selalu menimbulkan kekerasan OPM,” lanjutnya.
Menurut mantan pimpinan sinode dan sebagai seorang Emiritus, bahwa Socrates menulis sebagai seorang pengkhotbah melalui tulisannya. “Saya melihat bahwa ia memilih jalan itu, berkhotbah dengan cara menulis, supaya orang baca, supaya orang tahu,” jelasnya.(aj/don/03)


http://bintangpapua.com/index.php?option=com_content&view=article&id=9351:socratez-luncurkan-buku-opm&catid=25:headline&Itemid=96

Rabu, 09 Maret 2011

Room for improvement in Papua, says visiting leader

TOM ALLARD JAKARTA
March 9, 2011
Dr Boediono ... help for indigenous people. Dr Boediono ... help for indigenous people. Photo: Mosista Pambudi
INDONESIA'S Vice-President, Boediono, has signalled a new drive for reconciliation with the troubled province of Papua, revealing plans to create a new agency to arrange talks with disaffected Papuans and promote prosperity.
In an interview with the Herald, Dr Boediono conceded the central government needed to move beyond its usual preoccupation with economic development and develop new policies for Papua.
''There is room for improvement. That's why the President asked me to look into what can be done in this area,'' said Dr Boediono, who arrives in Australia today for a visit to Perth and Canberra.
Papuan groups, including its major churches and elected Papuan Peoples' Assembly, want a formal dialogue ''without condition'' with the central government and a renegotiation of Papua's special autonomy deal, introduced in 2001 but widely seen as a failure.
But Dr Boediono rejected such a ''bilateral'' dialogue, saying multiparty ''communications'' would be better assisted by a new agency. He said a proposal was being formulated for ''some kind of institution that will be there on the spot, that will look at all the co-ordination and communication and implementation as well''.
It is hoped the agency would be created this year after a special decree by Indonesia's President, Susilo Bambang Yudhoyono.
Representatives from Papuan civil society groups, local government and the central government would be in the agency on an ''ongoing'' basis as it formulates new policies and development programs.
International donors would be welcome to contribute aid money, but not to play a mediation role as happened in Aceh in 2005 when a peace accord was forged to end decades of bloody separatist insurgency. Even so, the new agency is loosely modelled on the reconstruction and rehabilitation agency known as the BRR that successfully organised the development of Aceh after the devastating tsunami that spurred on the establishment of the pact.
Dr Boediono identified three priorities for Papua: better communication, more affirmative action for indigenous Papuans and ''more openness''.
International human rights groups, aid organisations and foreign journalists are banned from visiting the province without special, and difficult to obtain, permission from Jakarta.
But Dr Boediono offered no firm commitment this would change and also declined to endorse moves to allow Papuans to display their Morning Star flag and other symbols of cultural difference, as is now permitted in Aceh. Under a law passed in 2007, Papuans face up to 10 years in prison for displaying the flag and leaders such as Filep Karma are in jail for doing so.
Asked about reducing the heavy security presence in Papua, Dr Boediono offered no immediate encouragement. ''Let's see the new approach, how it works [first]. The process is to make all these programs effective on the ground and give benefits directly to the communities - that's what is our main aim.''
Socratez Yoman, a prominent figure in Papua's Baptist Church, said the proposed arrangement was inadequate. ''Stop the creation of new bodies, new programs. These won't work as long as dialogue is not held. In the dialogue, Jakarta must abandon its jargon of 'unitary state of Indonesia' and Papuans must abandon our demand for independence,'' he said.
http://www.smh.com.au/world/room-for-improvement-in-papua-says-visiting-leader-20110308-1bmlq.html

Kamis, 03 Maret 2011

KETIDAKADILAN DAN KEPALSUAN SEJARAH INTEGRASI PAPUA KE DALAM WILAYAH INDONESIA MELALUI PEPERA 1969

Dumma SS Yoman
OPINI: 

Oleh Pendeta Socratez Sofyan Yoman
Sudah pasti rakyat Indonesia yang berada di luar Papua bingung dan terus bertanya: Menpaga penduduk asli Papua tidak pernah mengakui dan menerima PEPERA 1969 tapi  sebaliknya secara konsisten dan terus-menerus melakukan perlawanan terhadap  sejarah diintegrasikan Papua Barat ke dalam wilayah Indonesia?  Apakah rakyat dan bangsa Papua Barat yang beretnis Melanesia ini keliru dalam memahami sejarah diintegrasikan Papua ke dalam wilayah Indonesia?
Pertanyaan-pertanyaan ini tidaklah mudah untuk dijawab tapi dibutuhkan pergumulan dan perjalanan panjang. Istilah LIPI  adalah Papua Road Map atau Peta Perjalanan Papua.  Buku yang diterbitkan LIPI dengan judul: Papua Road Map: Negotiating the Past, improving the Present and Securing the Future adalah penemuan-penemuan akar masalah yang sesungguhnya dialami dan dipertanyakan rakyat dan bangsa Papua Barat selama ini.   Buku ini menemukan dan merumuskan empat masalah pokok di Papua, yaitu: (1) sejarah dan status politik Papua; (2) kekerasan Negara dan pelanggaran HAM; (3) marjinalisasi; (4) pembangunan yang diskriminatif.  Rumusan ini telah  memberikan ruang dan kesempatan kepada rakyat Papua dan pemerintah Indonesia duduk bersama-sama untuk negosiasi, mediasi dan komunikasi serta dialog untuk memberikan pilihan-pilihan jawaban yang elegan, berartabat dan setara. 

Tetapi, menurut saya, keempat masalah yang ditemukan oleh TIM LIPI sesungguhnya bersumber dari satu akar masalah saja yaitu: sejarah diintegrasikannya Papua ke dalam wilayah Indonesia melalui proses Penentuan Pendapat Rakyat (PEPERA)  1969. PEPERA 1969 telah dilaksanakan di Tanah Papua Barat sesuai dengan system Indonesia, yaitu musyawarah. Pelaksanaan dengan cara Indonesia ini sangat berlawanan dengan isi Perjanjian New York 15 Agustus 1962 yang disetujui oleh PBB, Amerika, Belanda dan Indonesia bahwa  PEPERA 1969 dilaksanakan dengan sistem dan mekanisme Internasional, yaitu one one vote. Tetapi itu benar-benar diabaikan bahkan dihancurkan oleh Pemerintah Indonesia melalui kekuatan militernya.

1.       Keterlibatan Militer Indonesia Dalam PEPERA 1969
Dalam proses dimasukkannya Papua ke dalam wilayah Indonesia, militer Indonesia memainkan peran sangat besar dan penting,  sebelum maupun dalam proses pelaksanaan dan sesudah PEPERA 1969.  Terlihat dalam dokumen militer: “Surat Telegram Resmi Kol. Inf. Soepomo, Komando Daerah Militer XVII Tjenderawasih Nomor: TR-20/PS/PSAD/196, tertanggal 20-2-1967, berdasarkan Radio Gram MEN/PANGAD No.: TR-228/1967 TBT tertanggal 7-2-1967, perihal: menghadapi referendum di IRBA tahun 1969:   “ Mempergiatkan segala aktivitas di masing-masing bidang dengan mempergunakan semua kekuatan material dan personil yang organik maupun  yang B/P-kan baik dari Angkatan darat maupun dari lain angkatan. Berpegang teguh pada pedoman. Referendum di IRBA tahun 1969 harus dimenangkan, harus dimenangkan. Bahan-bahan strategis vital yang ada harus diamankan. Memperkecil kekalahan pasukan kita dengan mengurangi pos-pos yang statis. Surat ini sebagai perintah OPS untuk dilaksanakan. Masing-masing koordinasi sebaik-baiknya. Pangdam 17/PANG OPSADAR”.
Surat Rahasia Kolonel Infateri Soemarto yang diterbitkan Surat Kabar Nasional Belanda, NRC Handdelsblad, 4 Maret 2000. “ Pada tahun 1969 Pemerintah Indonesia memanipulasi PEPERA (Act of Free Choice) tentang status resmi Dutch New Guinea (Irian Jaya). Dengan seluruhnya berarti, wajar atau tidak wajar, Jakarta menginginkan untuk menghalangi orang-orang asli Papua dalam pemilihan melawan bergabung dengan Indonesia. Ini tampak dari yang disebut dengan “perintah rahasia” dalam bulan Mei 1969 yang diberikan oleh Soemarto, Komandan orang Indonesia di Merauke, bupati daerah itu…”(Sumber: Dutch National Newspaper: NRC Handdelsbald, March 4, 2000).
Christofelt L. Korua, Purnawirawan Polisi, saksi mata  menyatakan, “orang-orang Papua yang memberikan suara dalam PEPERA 1969 itu ditentukan oleh pejabat Indonesia dan sementara orang-orang yang dipilih itu semua berada di dalam ruangan dan dijaga ketat oleh militer dan polisi Indonesia” (Wawancara Penulis: Jayapura, 11 Desember 2002).  
“Pada 14 Juli 1969, PEPERA dimulai dengan 175 anggota dewan musyawarah untuk Merauke. Dalam kesempatan itu kelompok besar tentara Indonesia hadir…” (Sumber: Laporan resmi PBB: Annex 1, paragraph 189-200).
Carmel Budiardjo, Direktur TAPOL, the Indonesia Human Rigths Campaign, pada 26 Maret 2002 menyerukan kepada Kofi Annan Sekjen PBB, “Dalam bulan Agustus 1969, penguasa Indonesia melaksanakan PEPERA di West New Guinea (West Irian), kemudian Irian Jaya dan sekarang Papua) untuk menentukan status masa depan wilayah. Pemilihan menyampaikan delapan dewan bersama 1.025 orang, dilaksanakan di bawah tekanan dari penguasa militer Indonesia”.
Pada masa Kodam dipimpin oleh Brigjen R.Kartidjo (1965-23 Maret 1966), dilaksanakan “Operasi Sadar” yang bertugas melakukan kegiatan intelejen, menyadarkan para kepala suku, dan melakukan penangkapan terhadap para pemimpin OPM (Organisasi Papua Merdeka) serta menangkap orang-orang Papua yang menolak integrasi dengan Indonesia. Kemudian ketika Brigjen R.Bintoro ditunjuk sebagai Pangdam (23 Maret 1966-25 Juni 1968), memimpin “Operasi Bratayudha” yang melakukan operasi menghancurkan aktifitas OPM yang dipimpin Ferry Awom di Manokwari dan menguasai wilayah Papua Barat secara keseluruhan. Pangdam berikutnya, Brigjen Sarwo Edhi Wibowo memimpin tugas “Operasi Sadar” yang bertujuan menghabisi sisa-sisa OPM, merangkul orang-orang Papua untuk memenangkan PEPERA 1969, dan melakukan konsolidasi kekuasaan pemerintah Indonesia di seluruh wilayah” (Yorrys Raweyai: Mengapa Papua Ingin Merdeka, Presidium Dewan Papua: 2002, hal. 33-34).
Adapun Surat Rahasia dari Komando Militer Wilayah XVII Tjenderawasih, Kolonel Infantri Soemarto-NRP.16716, kepada Kamando Militer Resort-172 Merauke tanggal 8 Mei 1969, Nomor: R-24/1969, Status Surat Rahasia, Perihal: Pengamanan PEPERA di Merauke. Intin isi surat rahasia adalah sebagai berikut:  “Kami harus yakin untuk kemenangan mutlak referendum ini, melaksanakan dengan dua metode biasa dan tidak biasa. Oleh karena itu, saya percaya sebagai ketua Dewan Musyawarah Daerah dan MUSPIDA akan menyatukan pemahaman dengan tujuan kita untuk mengabungkan Papua dengan Republik Indonesia” (Sumber:  Dutch National Newspaper: NRC Handelsbald, March 4, 2000).
“Di Manokwari, sementara dewan memberikan suara, pemuda-pemuda Papua dari luar ruang pertemuan bernyanyi lagu gereja “sendiri, sendiri”. Untuk menangani ini tentara orang-orang Indonesia menangkap dan melemparkan mereka dalam mobil dan membawa mereka pergi pada satu bak mobil. Hugh Lunn, wartawan asing yang hadir, diancam dengan senjata oleh orang Indonesia sementara di mengambil foto demonstrasi orang Papua” (Dr. John Saltford: Irian Jaya: United Nations Involment With The Act of Self-Determination In West Papua (Indonesia West New Guinea) 1968-1969 mengutip laporan Hugh Lunn, seorang wartawan Australia, August 21, 1999).
Kebanyakan anggota PEPERA 1969 ialah orang-orang pendatang yang  berasal dari Menado, Toraja, Batak, Ambon/Maluku, dan Buton.  Itu terbukti dengan 59 pernyataan pro Indonesia yang ada dalam dokumen PBB sekarang.   Bukti itu terlihat pada topik Perlawanan Orang Papua Tentang PEPERA 1969 di bawah ini.  Saya percaya, sangat tidak mungkin pada saat itu orang asli Papua membuat pernyataan pro Indonesia. Duta Besar Amerika untuk Indonesia tahun 1969 menyatakan: “95% orang asli Papua berpikiran mau merdeka” dan  Sudjarwo mengakui: “banyak orang Papua kemungkinan tidak setuju tinggal dengan Indonesia”. Pertanyaannya ialah bagaimana mungkin pada saat orang asli Papua berkeinginan kuat untuk merdeka 95% dan membuat  pernyataan yang bertolak belakang? Jawabnya ialah tidak diragukan bahwa 59 pernyataan itu  itu hanya rekayasa militer bersama orang-orang pendatang.
2.       Penyesalan Perwakilan PBB, Dr. Fernando Ortiz Sanz
 Ortiz Sanz melaporkan: “…pandangan dan keinginan politik orang-orang Papua telah disampaikan melalui berbagai saluran media: pernyataan-pernyataan dan komunikasi lain disampaikan kepada saya secara tertulis atau lisan, demonstrasi-demonstrasi damai, dan dalam beberapa masalah menyatakan kegelisahan atau ketidakamanan, termasuk peristiwa-perstiwa sepanjang perrbatasan antara Irian Barat dan wilayah Papua New Guinea yang diurus oleh Australia” (Sumber resmi: UNGA, Annex I A/7723, 6 November 1969, paragraph 138, p. 45).
“Pernyataan-pernyataan (petisi-petisi) tentang pencaplokan Indonesia, peristiwa-peristiwa ketegangan di Manokwari, Enarotali, dan Waghete, perjuangan-perjuangan rakyat bagian pedalaman yang dikuasasi oleh pemerintah Australia, dan keberadaan tahanan politik, lebih dari 300 orang yang dibebaskan atas permintaan saya, menunjukkan bahwa tanpa ragu-ragu unsur-unsur penduduk Irian Barat memegang teguh berkeinginan merdeka. Namun demikian, jawaban yang diberikan oleh anggota dewan musyawarah atas pertanyaan yang disampaikan kepada mereka adalah sepakat tinggal dengan Indonesia” ( Sumber resmi: UNGA Annex IA/7723, paragraph 250, hal. 70).   
Berhubungan dengan pelaksanaan PEPERA 1969 yang manipulatif dan penuh pembohongan bangsa Indonesia telah menjadi kenyataan.  Dr. Fenando Ortiz Sanz, perwakilan PBB, yang mengawasi pelaksanaan PEPERA 1969 melaporkan sebagai berikut.
“Saya harus menyatakan pada permulaan laporan ini, ketika saya tiba di Irian Barat pada bulan Agustus 1968, saya diperhadapkan dengan masalah-masalah yang tidak memenuhi ketentuan-ketentuan dalam Perjanjian New York Pasal XVI. Lebih dulu ahli-ahli PBB yang ada tinggal di Irian Barat pada saat peralihan tanggungjawab administrasi secara penuh kepada Indonesia ditiadakan, mereka tidak mengenal keadaan secara baik, mempersingkat tugas-tugas mereka. Akibatnya, fungsi-fungsi dasar mereka untuk menasihati dan membantu dalam persiapan untuk mengadakan ketentuan-ketentuan Penentuan Nasib Sendiri tidak didukung selama masa 1 Mei 1963-23 Agustus 1968. Atas kehadiran saya di Irian Barat, untuk tujuan misi saya, saya telah memulai dengan mengumpulkan, mencoba untuk memenuhi dalam beberapa bulan dengan staf yang terbatas tidak seimbang dengan wilayah yang luas, fungsi-fungsi penting dan kompleks di bawah Perjanjian New York XVI hendaknya dilaksanakan selama 5 (lima) tahun dengan sejumlah ahli” (Sumber resmi: UN Doc. Annex I A/7723, paragraph 23, p.4)/
  “Saya dengan menyesal harus menyatakan pengamatan-pengamatan saya tentang pelaksanaan Pasal XXII (22) Perjanjian New York, yang berhubungan dengan hak-hak termasuk hak-hak kebebasan berbicara, kebebasan bergerak, kebebasan berkumpul, penduduk asli. Dalam melakukan usaha-usaha yang tetap, syarat-syarat yang penting ini tidak sepenuhnya dilaksanakan dan pelaksanaan administrasi dalam setiap kesempatan diadakan pengawasan politik yang ketat terhadap penduduk pribumi”.[1] 
“Penjelasan orang-orang Indonesia atas pemberontakan Rakyat Papua sangat tidak dipercayai. Sesuai dengan penjelasan resmi, alasan pokok pemberontakan Rakyat Papua yang dilaporkan administrasi lokal sangat memalukan.  Karena, tanpa ragu-ragu penduduk Irian barat dengan pasti memegang teguh berkeinginan merdeka” ( Sumber: Laporan Resmi Hasil PEPERA 1969 Dalam Sidang Umum PBB, Paragraf 164, 260).
“…Walaupun keinginan dan kesediaan saya untuk berangkat ke Irian Barat secepatnya setelah saya diangkat Perwakilan PBB untuk mengawasi pelaksanaan PEPERA 1969, keberangkatan saya ditunda sampai 7 Agustus 1968 atas permintaan resmi Pemerintah Indonesia” ( Sumber: Laporan Resmi Hasil PEPERA Nomor 27, Document A/7723, hal. 5). 
“…Dalam beberapa kesempatan, saya berusaha mendekati pemerintah Indonesia yang mempunyai kuasa saat itu untuk tujuan pelaksanaan Pasal XVI Perjanjian New York, tetapi gagal untuk mendapat jawaban yang menyenangkan. Pada tanggal 7 Januari 1965, Indonesia menarik kembali dari keanggotaan PBB dan oleh karena itu tidak memungkinkan mengirim ahli-ahli PBB ke West New Guinea (Iran Barat)” ( Sumber:  UNGA Annex I/A/7723, paragraph 7, p.3). 
“Pada akhir tahun 1968, Ortiz Sanz dan anggota Timnya sibuk melakukan perjalanan kedua ke Irian Barat selama tiga minggu. Waktu kembalinya ke Jakarta, dia melaporkan kepada pimpinannya bahwa mereka diikuti kemana saja oleh pejabar resmi orang-orang Indonesia, dan sebagai akibatanya, dia kesulitan besar untuk kontak atau berkomunikasi secara bebas dengan penduduk asli. Walaupun ini, dia menyadari perasaan anti-Indonesia, tetapi laporannya menunjukkan bahwa dia mengabaikan perlawanan orang-orang Papua terhadap Indonesia. Tentu saja, ketika kesempatan ada, itu menjadi sangat sulit, sungguh-sungguh, memperkirakan kenyataan yang penting anti-Indonesia, hanya sangat meremehkan kemampuan penduduk asli dan ketertarikan dalam mengajak beberapa gerakan politik, bahkan pikiran-pikiran orang-orang Papua” (Sumber: Ortiz Sanz to Rolz-Bennett, December 18, 1968, UN: Series 100, Box 1, File 3). 
“ Telah mempelajari dalam kontak saya dengan orang-orang Papua dan dari beberapa pernyataan saya terima bahwa sejumlah politikus ditahan, saya menyelidiki, dalam percapakan dengan Duta Besar Sudjarwo Tjondronegoro dan pejabat resmi lain, kemungkinan mendapat pembebasan secara berangsur-angsur. Pada tanggal 21 November 1968, saya menulis surat menyampaikan kepada pemerintah untuk membebaskan tahanan politik di berbagai tempat di Papua dalam peringatan Hari HAM Internasional yang ke-15 dan juga mendekati memasuki musim Natal…” (Dokumen resmi: UNGA 1969, A/7706-7723/A/7723, 6 November 1969, paragraph 61, p.23).
Dr. Fernando Ortiz Sanz dalam laporan resminya dalam Sidang Umum PBB tahun 1969 menyatakan: “ Mayoritas orang Papua menunjukkan berkeinginan untuk berpisah dengan Indonesia dan mendukung pikiran mendirikan Negara Papua Merdeka” (Sumber:  UN Doc. Annex I, A/7723, paragraph, 243, p.47).



3.       Protes Anggota PBB Dalam Sidang Umum Tahun 1969
Yang jelas dan pasti, telah diketahui bahwa hasil PEPERA 1969 itu menuai hujan kritik dan protes yang keras dalam Sidang Umum PBB pada tahun 1969 oleh anggota resmi PBB.   Mereka (anggota PBB) mempersoalkan pelaksanaan PEPERA yang penuh dengan kebohongan dan kejahatan kemanusiaan yang melanggar hukum internasional.  Karena, hasil PEPERA 1969  itu dianggap melanggar hukum internasional , maka dalam Sidang Umum PBB hanya  mencatat “take note”.  Istilah “take note” itu tidak sama dengan disahkan. Hanya dicatat karena masih ada masalah yang serius dalam pelaksanaan PEPERA 1969 di Papua Barat. Hasil PEPERA 1969 tidak disahkan tapi hanya dicatat karena  perlawanan sengit dari beberapa Negara anggota PBB yang dimotori oleh pemerintah Ghana.   Itu menjadi terbukti dalam arsip resmi di kantor PBB, New York,  Amerika Serikat, terbukti: “ …156  dari 179 pernyataan yang masih tersimpan, sesuai dengan semua yang diterima sampai tanggal 30 April 1969,  dari pernyataan-pernyataan ini, 95 pernyataan anti Indonesia, 59 pernyataan pro Indonesia, dan 2 pernyataan adalah  netral” (Sumber resmi:  Dok PBB di New York: Six lists of summaries of political communications from unidentified Papuans to Ortiz Sanz, August 1968 to April 1969: UN Series 100, Box 1, File 5).
Duta Besar pemerintah Ghana, Mr. Akwei, memprotes dalam Sidang Umum PBB, dengan mengutip laporan Dr. Fernando Ortiz Sanz tentang sikap Menteri Dalam Negeri Indonesia yang tidak terpuji yang ditunjukkan kepada peserta PEPERA di Papua Barat. “ yang dilaporkan oleh perwakilan Sekretaris Umum bahwa bukti-bukti peristiwa keputusan pelaksanaan pemilihan bebas adalah fenomena asing dimana Menteri Dalam Negeri naik di mimbar dan benar-benar kampanye. Dia, Menteri Dalam Negeri Indonesia meminta anggota-anggota dewan musyawarah untuk menentukan masa depan mereka dengan mengajak bahwa mereka satu ideology, Pancasila, satu bendera, satu pemerintah, satu Negara dari sabang sampai Merauke…”.[2]
Sedangkan Duta Besar pemerintah Gabon, Mr. Davin, mengkritik sebagai berikut: “ Setelah kami mempelajari laporan ini, utusan pemerintah Gabon menemukan kebingungan yang luar biasa, itu sangat sulit bagi kami menyatakan pendapat tentang metode dan prosedur yang dipakai untuk musyawarah rakyat Irian Barat. Kami dibinggungkan luar biasa dengan keberatan-keberatan yang dirumuskan oleh Mr. Ortiz  Sanz dalam kata-kata terakhir pada penutupan laporannya. Berkenaan dengan metode-metode dan prosedur-prosedur ini, jika utusan saya berpikir perlunya untuk menyampaikan pertanyaan mendasar, itu dengan pasti menarik perhatian peserta sidang untuk memastikan aspek-aspek yang ada, untuk menyatakan setidak-tidaknya luar biasa. Kami harus menanyakan kekejutan kami dan permintaan penjelasan tentang sejumlah bukti-bukti yang disampaikan dalam laporan perwakilan Sekreratis Jenderal. Contoh: kami dapat bertanya:
a.       Mengapa sangat banyak jumlah mayoritas wakil-wakil diangkat oleh pemerintah dan tidak dipilih oleh rakyat?
b.       Mengapa pengamat PBB dapat hadir dalam pemilihan hanya 20 persen wakil, beberapa dari mereka hanya sebentar saja?
c.        Mengapa pertemuan konsultasi dikepalai oleh Gubernur; dengan kata lain, oleh perwakilan pemerintah?
d.       Mengapa hanya organisasi pemerintah dan bukan gerakan oposisi dapat hadir sebagai calon?
e.        Mengapa prinsip “one man, one vote” yang direkomendasikan oleh perwakilan Sekretaris Jenderal tidak dilaksanakan?
f.         Mengapa tidak ada perwakilan rahasia, tetapi musyawarah terbuka yang dihadiri pemerintah dan militer?
g.       Mengapa para menteri dengan sengaja hadir dan mempengaruhi wakil-wakil di depan umum dengan menyampaikan mereka bahwa, “hanya hak menjawab atas pertanyaan untuk mengumumkan bahwa mereka berkeinginan tinggal dengan Indonesia?
h.       Mengapa hak-hak pengakuan dalam Pasal XXII (22) Perjanjian New York, yang berhubungan dengan kebebasan menyatakan pendapat; berserikat dan berkupul tidak dinikmati oleh seluruh penduduk asli Papua?[3]   Protes Negara-Negara Afrika ini, J.P. Drooglever  menggambarkan sebagai berikut: “….Sekelompok negara-negara Afrika melancarkan kritiknya, yaitu mereka yang sejak tahun 1961 telah bersimpati terhadap persoalan-persoalan Papua” (hal. 784). 

4.  Protes Sejarawan
J.P. Drooglever menemukan dalam penelitiannya : “Laporan akhir Sekjen PBB seluruhnya didasarkan pada laporan Ortiz Sanz tentang peranannya dalam pelaksanaan Kegiatan Pemilihan Bebas. Laporan ini hanya berisi kritik yang lemah terhadap oposisi dari pihak Indonesia.  Atas dasar ini, U. Thant tidak bisa berbuat lain kecuali menyimpulkan bahwa suatu (an) Kegiatan Pemilihan Bebas telah dilaksanakan. Ia (U Thant) tidak bisa menggunakan kata depan yang tegas (the), karena nilai-nilai proses situ jauh di bawah standar yang diatur dalam Persetujuan New York. Walaupun dapat ditafsirkan sebagai suatu penilaian yang mencibir, tetapi pihak-pihak yang justru mengabaikan pengkalimatan yang tidak jelas dalam persetujuan New York itu” (hal.784). ( Sumber: Tindakan Pilihan Bebas, Orang Papua dan Penentuan Nasib Sendiri” .
Drooglever mengatakan, “menurut pendapat para pengamat Barat dan orang-orang Papua yang bersuara mengenai hal ini, tindakan Pilihan Bebas berakhir dengan kepalsuan, sementara sekelompok pemilih yang berada di bawah tekanan luar biasa tampaknya memilih secara mutlak untuk mendukung Indonesia” (hal. 783).  Ini bertentangan dengan  “…karakter nasional yang sama sekali berbeda, dan hampir tidak ada paham nasionalisme Indonesia di kalangan orang-orang Papua” (2010: hal.775).
Dr. Hans Meijer, Sejarawan Belanda dalam penelitiannya yang berhubungan dengan hasil PEPERA 1969 di Papua Barat menyatakan bahwa “PEPERA 1969 di Papua Barat benar-benar tidak demokratis.  Sebagian besar hal menarik adalah tentang dokumen-dokumen yang benar-benar tertulis dalam arsip. Sebab Menteri Luar Negeri, Lunz, dia menyatakan secara jelas dalam arsip surat bahwa dia percaya PEPERA 1969 dilaksanakan dengan cara tidak jujur sebab jikalau jujur orang-orang Papua bersuara melawan Indonesia…., sungguh-sungguh itu tidak demokratis dan itu lelucon. Lunz juga, mengadakan pertemuan sangat rahasia dengan Menteri Luar Negeri Indonesia, Adam Malik, bahwa Belanda meninggalkan Papua ketika PEPERA dilaksanakan.  Bahwa Belanda telah mengetahui bahwa PEPERA 1969 benar-benar tidak demokratis, walaupun demikian Belanda tidak berbuat apa-apa tentang itu.  Mr. Saltimar adalah Duta Besar Belanda di Jakarta, pada waktu pelaksanaan PEPERA, dia menulis surat kepada Mr. Schiff sebagai Sekretaris Umum Luar Negeri, bahwa tentu saja dia melihat banyak hal yang salah tetapi itu bukan tanggungjawab untuk melaporkan tentang itu dalam dokumen-dokumen resmi. PEPERA 1969 adalah suatu penghinaan dan itu sesungguhnya  tidak jujur dan itu perlu ditinjau kembali. ” (Documents show Dutch support for West Papua take-over, ABC Radio National Asia/Pasific Program.first broadcasting, 17 April 2001).
5.       Protes Akademisi
Dr. John Saltford, Akademisi Inggris yang menyelidiki hasil pelaksanaan PEPERA 1969 menyatakan: “ tidak ada kebebasan dan kesempatan dalam perundingan-perundingan atau proses pengambilan keputusan orang-orang Papua Barat dilibatkan. Jadi, PBB, Belanda dan Indonesia gagal dan sengaja sejak dalam penandatanganan tidak pernah melibatkan orang-orang Papua untuk menentukan nasib sendiri secara jujur”(John Salford: United Nations Involment With the Act of Free Self-Determination in West Papua (Indonesia West New Guinea) 1968 to 1969). 
Saltford menyatakan, “ bahwa Dr. Fernando Ortiz Sanz sendiri menyampaikan laporan bahwa banyak pernyataan yang dia terima dalam akhir minggu tahun 1969  adalah melawan Indonesia, dengan demikian, alasan yang dapat diterima dalam kesimpulan bahwa jumlah sedikitnya 60% pernyataan ditujukan kepada PBB adalah melawan Indonesia dan setuju referendum secara jujur dan terbuka.  ….Karena itu, Ortiz Sanz sendiri memilih untuk berhati-hati dalam Sidang Umum PBB, atau dia telah disampaikan untuk melakukan pembohongan itu oleh U.Thant”.
“Dr. John Saltford, pada Radio Australia, tanggal 27 November 2002, “ Sekretaris Jenderal PBB dalam laporan resminya kepada Sidang Umum PBB, menyatakan ini adalah laporan resmi dari seluruh prosedur, dia mengatakan bahwa ada banyak petisi pro dan melawan posisi Indonesia di Papua Barat dan dia mengatakan bahwa mayoritas tinggal dengan Indonesia. Tetapi, sekarang saya benar-benar pergi dan mencari arsip-arsip PBB, dan saya telah meminta banyak informasi dokumen-dokumen sangat rahasia dan saya sangat bergembira bahwa mereka memberikannya. Tetapi, sangat bertentangan dengan laporan Sekjen PBB, setelah saya melihat dan membaca pada daftar petisi itu, ada daftar-daftar pokok penting tentang petisi-petisi (pernyataan-pernyataan) dan ringkasan satu sama lain, ….yang menyatakan mayoritas berkeinginan menentukan nasib sendiri secara murni di Papua Barat dan melawan Indonesia”.
Dr. George Junus Aditjondro mengatakan, “Dari kaca mata yang lebih netral, hal-hal apa saja yang dapat membuat klaim Indonesia atas daerah Papua Barat ini pantas untuk dipertanyakan kembali”, (2000:hal.8). Robin Osborn mengungkapkan, “….bahwa pengabungan daerah bekas jajahan Belanda itu ke dalam wilayah Indonesia didasarkan pada premis yang keliru. Yaitu ketika 1.025 orang delegasi yang dipilih pemerintah Indonesia memberikan suara mereka dibawah pengawasan PBB diartikan sebagai aspirasi politik dari seluruh masyarakat Papua Barat. Kini, premis ini diragukan keabsahannya berdasarkan hukum internasional”(Juli 2000:hal.xxx).   
Pada hari Sabtu, 16 Januari 2010 di studio Media Indonesia pada acara Kick Andy, dalam menyikapi pelarangan lima buku oleh Kejaksaan Agung,  Ikrar Nusa Bhakti dalam menanggapi kementar saya (Socratez) tentang pelaksanaan PEPERA 1969 di Papua Barat yang tidak demokrasi dan lebih dimenangkan oleh aparat keamanan Indonesia,  Ikrar berkomentar: “ memang apa yang dikatakan pak Socratez tentang pelaksanaan PEPERA 1969 yang tidak demokratis itu ada benarnya”.
Pdt. Dr. Phil Karel Erari menyatakan: “Rakyat Papua merasa bahwa PEPERA adalah rekayasa Pemerintah RI, Belanda, Amerika Serikat dan PBB, di mana rakyat Papua tidak dilibatkan sebagai subyek hukum Internasional dan pelaksanaannya tidak dilakukan secara demokratis sesuai dengan kebiasaan dan praktek yang berlaku dalam masyarakat internasional”(hal. 23). Erari menambahkan, “Sejarah Integrasi Papua dalam Indonesia adalah suatu sejarah berdarah. Pelanggaran HAM yang diwarnai oleh pembunuhan kilat, penculikan, penghilangan, perkosaan, pembantaian, dan kecurigaan”.[4]  Karel Phil Erari dengan tegas mengatakan, “Secara hukum, integrasi Papua dalam NKRI bermasalah” (2006: hal.182)
Erari mengungkapkan: “ Sejarah sedang berbicara, bahwa genderang Trikora, 19 Desember 1961 dari Yogyakarta telah mengukir sebuah tragedi budaya dan kemanusiaan. Proses peralihan Papua dari Belanda melalui PBB dan pada akhirnya direkayasa dalam bentuk PEPERA 1969 telah menjadi persoalan yang menyangkut pelanggaran HAM.  Para pelaku sejarah mengakui bahwa menghadapi pelaksanaan PEPERA, mereka tidak terlibat dalam proses persiapan pelaksanaan PEPERA. Anggota-anggota DPRD-GR, pimpinan Dirk Ajamiseba dibubarkan dan diganti oleh Dewan Musyawarah PEPERA (DMP) yang berjumlah 1025 anggota. Seluruh pelaksanaan PEPERA dikendalikan oleh Operasi Khusus (Opsus) dengan misi Jakarta, yakni memenangkan PEPERA untuk Indonesia” ( Erari: hal.169).
6.       Pengakuan Pemerintah Amerika, Inggris dan Indonesia

Pada bulan Juni 1969, Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia mengakui kepada anggota Tim PBB, Ortiz Sanz, secara tertutup (rahasia): “bahwa 95% orang-orang Papua mendukung gerakan kemerdekaan Papua” (Sumber:  Summarey of Jack W. Lydman’s report, July 18, 1969, in NAA, Extracts given to author by Anthony Bamain).
Diakui oleh Pemerintah Inggris melalui Jurubicara House of Lord, Symon Barroness pada tanggal 13 Desember 2004. Symon Barroness mengatakan bahwa, “Papua dimasukkan dengan paksa ke dalam wilayah Indonesia melalui rekayasa PEPERA 1969 dan akibatnya bagimana keadaan orang Papua sekarang dan kelangsungan hidup masa depan orang-orang Papua .”[5]
Tidak dapat diragukan dan juga tidak dapat dibantah, keinginan kuat orang asli Papua Barat untuk merdeka di negeri dan tanah leluhurnya.  Sudjarwo, mengakui: “ banyak orang Papua kemungkinan tidak setuju tinggal dengan Indonesia” (Sumber Resmi: UNGA  Official Records MM ex 1, paragraph 126).
7.       Protes Anggota Kongres Amerika, Parlemen  Inggris, Uni Eropa, Irlandia
 Pada 17 Februari 2005, Eni F.H. Faleomavaega menyurat kepada Pemerintah Amerika, “  Pada tahun 1969, Indonesia menyusun suatu pemilihan yang banyak berkaitan operasi yang brutal. Yang diketahui sebagai suatu “Act of – No Choice” atau hokum yang tidak ada pemilihan, 1.025 pemimpin Papua Barat dibawah pengawasan militer yang kuat diseleksi untuk memilih atas nama 809.327 orang Papua barat untuk status politik wilayah itu. Perwakilan PBB dikirm untuk mengawasi dan melaporkan hasil proses pemilihan dan laporannya yang berbeda yang penghancuran serius Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa” (lihat dalam buku: Suara Bagi Kaum tak Bersuara, Dumma Socratez: 2009:277).
Pada 14 Februari 2008, Eni F.H. Faleomavaega dan Donald Payne, Anggota Kongres Amerika melayangkan surat kepada Sekjen Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Ban Ki-Moon,   “…Referendum (PEPERA 1969) bagi orang asli Papua itu dengan jelas menunjukkan bahwa tidak pernah dilaksanakan. Dalam fakta, 37 (tiga puluh tujuh) Anggota Kongres Amerika telah menulis surat, pada tahun 2006, kepada Tuan Annan meminta bahwa PBB tinjau kembali untuk melaksanakan pemerimaan “ PEPERA 1969” itu.   
Pada 19 Juli 2002, 34 Anggota Parlemen Uni Eropa menyerukan kepada Komisi dan Parlemen Uni Eropa untuk mendesak Sekjen   PBB, Kofi Annan, dengan pernyataan sebagai berikkut:  “PEPERA 1969 lebih daripada lelucon. Jumlah 1.025 orang Papua, semuanya dipilih oleh penguasa Indonesia yang diijinkan untuk menyuarakan dengan menyatakan tidak ada pengawasan PBB, masa depan orang-orang Papua Barat 800.000 penduduk asli, mereka serentak bersuara tinggal dengan Indonesia.  Menyerukan kepada Dewan dan Komisi Uni Eropa untuk mendesak Sekjen PBB yang berhubungan dengan PEPERA 1969 dan mempertimbangkan kembali penentuan nasib sendiri di Papua Barat untuk menciptakan stabilitas wilayah Asia Timur Selatan” (baca: Laporan Komisi Uni Eropa, the EC Conflict Prevention Assessment Mission: Indonesia, March, 2002, on unrest in West Papua). 
Pada 31 Januari 1996, Parlemen Irlandia mengeluarkan resolusi tentang West Papua. Bunyi resolusi sebagai berikut. “Ketidakjujuran pelaksanaan PEPERA 1969 sebagai pernyataan yang tidak murni dalam penentuan nasib sendiri orang-orang West Papua. Maka Parlemen Irlandia menyerukan kepada Pemerintah Irlandia meminta kepada PBB untuk menyelidiki pelaksanaan PEPERA yang menindas dan mengkhianati hak-hak asasi manusia dan mempertanyakan pengabsahan PEPERA 1969”.
Pada 1 Desember 2008, di gedung Parlemen Inggris, London, Hon. Andrew Smith, MP, dan The Rt. Revd. Lord Harries of Pentregarth dan 50 anggota Parlemen dari berbagai Negara menyatakan: “kami yang bertanda tangan di bawah ini dengan jujur dan benar mengakui penduduk asli Papua Barat untuk menentukan nasib sendiri ( Self-Determination), karena masa depan mereka dihancurkan melalui  PEPERA 1969  “Act of Free Choice 1969”. Kami menyerukan kepada pemerintah-pemerintah melalui PBB mengatur untuk pelaksanaan penentuan nasib sendiri dengan bebas dan jujur.  Penduduk asli Papua Barat dapat memutuskan secara demokratis masa depan mereka sendiri sesuai dengan standar-standar hak asasi  Internasional, prinsip-prinsip hukum Internasional,  dan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa”.
Pada 1 Desember 2009 di Gedung Parlemen Inggris, London, para Ahli Hukum Internasional Untuk Papua Barat, “International Lawyers for West Papua” (ILWP) pada saat peluncuran buku Prof. Pieter Drooglever, dinyatakan, “ empat puluh tahun yang lalu secara ironis yang dilaksanakan namanya PEPERA 1969 “Act of Free Choice”. Tapi, sebenarnya  tidak ada pemilihan. …Itu terjadi dua skandal, yaitu:  (1) skandal aneksasi secara illegal Indonesia tentang Papua Barat; dan (2) skandal kolusi Internasional dengan Indonesia”.   
Melihat akar permasalahan sejarah diintegrasikannya Papua ke delam wilayah Indonesia  yang penuh rekayasa dan kepalsuan  seperti ini, jalan penyelesaian yang berprospek damai,  bermartabat dan manusiawi harus ditemukan antara penduduk asli Papua dengan pemerintah Indonesia. Oleh karena itu, gagasan dialog Jakarta-Papua antara Pemerintah Indonesia dan penduduk asli Papua harus didukung semua komponen. Dialog damai yang dimaksud penulis adalah dialog tanpa syarat dan dimediasi oleh pihak ketiga yang netral seperti dialog Jakarta-Aceh.Maksud penulis dialog tanpa syarat ialah dalam dialog tidak berbicara Papua Merdeka dan juga tidak dalam bingkai NKRI. Artinya dialog jujur dan setara harus dalam kerangka baru yaitu diluar konstruksi Papua Merdeka dan NKRI. Tanpa  kerangka baru seperti ini, yakinlah bahwa paradoks ini tidak akan pernah menemukan jalan penyelesaian yang menyeluruh dan bermartabat.   Karena itu, diharapkan dalam dialog harus melihat masalah Papua dengan nurani yang suci dan pikiran jernih untuk mencari penyelesaian untuk mewujudkan perdamaian  permanen demi masa depan Indonesia dan juga masa depan masyarakat asli Papua. Tuhan memberkati kita semua. 
============================================
Penulis: Socratez Sofyan Yoman, Ketua Umum Badan Pelayan Pusat Persekutuan Gereja-gereja Baptis Papua.  Alamat Kantor: Jln. Jeruk Nipis Kotaraja, Numbay (Jayapura), Papua.  Dan Alamat Rumah: Ita Wakhu Purom, Numbay (Jayapura), Papua.  HP: 081248884

[1].  United Nations Document A/7723, Annex 1, paragraph 251, p. 70.
[2]. United Nations Official Records: 1812th Plenary Meeting of the UN General Asembly, agenda item 98, 19 November 1969, paragraph 28, p.42.
[3]. United Nations Official Records: 1812th Plenary Meeting of the UN General Asembly, agenda item 108, 20 November 1969, paragrap 11, p.2.
[4].ibid. hal.167
[5].  Sumber : Free West Papua Campaign berkedudukan di Oxford, Inggris, tanggal 14 Desember 2004.

Ketua Sinode dan Uskup Didesak Tarik Perwakilan di MRP

Kamis, 03 Maret 2011 01:36

Puluhan massa yang  tergabung dalam KRPBK menggelar aksi DEMO di Kantor Gubernur Provinsi Papua, Rabu (2/3).
Puluhan massa yang tergabung dalam KRPBK menggelar aksi DEMO di Kantor Gubernur Provinsi Papua, Rabu (2/3).
JAYAPURA
— Puluhan massa yang  tergabung dalam Koalisi Rakyat Papua Bersatu Untuk Keadilan (KRPBK) menggelar aksi unjukrasa di Kantor Gubernur Provinsi Papua kemudia dilanjutkan ke Kantor DPRP, Jayapura, Rabu (2/3). Para pengunjukrasa mendesak para Ketua Sinode  GIDI Pdt Lipius Biniluk STh dan Uskup Jayapura Mgr Leo Laba Ladjar OFM serta Ketua Sinode Gereja lainnya di Tanah Papua agar segera menarik perwakilan lembaga keagamaan di MRP. Padahal,   sebelumnya para Ketua Sinode  Gereja Gereja di Tanah Papua sempat menandatangani surat pernyataan sikap  untuk menghentikan seluruh proses pemilihan MRP serta menolak memberikan rekomendasi perwakilan dari lembaga agama Kristen  sebagai calon anggota MRP masing masing  Ketua Umum Persekutuan Gereja Gereja BAPTIS Papua Pdt Socrates Sofyan Yoman MA, Ketua Sinode KINGMI di Tanah Papua Pdt Dr Benny Giay MA, Wakil Ketua BP-AM Sinode GKI di Tanah Papua Pdt Drs Elly D Doirebo MSi serta Ketua Sinode Gereja Bethel  Pdt. Tonny Infandi STh. KRPBK mensinyalir Ketua Sinode GKI di Tanah Papua Pdt. Yemima Krey STh telah menandatangani rekomendasi untuk calon calon anggota MRP, padahal sebelumnya yang bersangkutan  ikut menandatangani 11 rekomendasi  Gereja menolak pemilihan MRP.
Beberapa saat setelah tiba di Kantor Gubernur Provinsi Papua, Jayapura pengunjukrasa menyampaikan pernyataan sikap yang ditandatangi Usaman Yogobi (Ketua SHDRP), Selpius Bobii (Ketua Umum Front PEPERA PB), Agus Ayemiseba (Ketua SPM), Manfret Naa (Ketua SONAMAPA) didukung sepenuhnya  Perwakilan Adat Wilayah Mamta, Perwakilan Adat Wilayah Saireri, Perwakilan Adat Wilayah Doberai, Perwakilan Adat Wilayah Bomberai, Perwakilan Adat Wilayah Lanipago, Perwakilan Adat Wilayah Animha, dan Perwakilan Adat Wilayah Mepago. 
Pernyataan sikap  tersebut antara lain  stop pemilihan MRP, segera jawab 11 rekomendasi Mubes MRP bersama Orang Asli Papua, pimpinan Gereja Pro Otsus Papua segera berhenti melacurkan diri.
UU No  21 Tahun 2001 tentang Otsus  bagi Provinsi Papua telah gagal total, terbukti bahwa ada 4 indikator utama  yakni  pendidikan, kesehatan, ekonomi  kerakyatan dan infrastruktur belum di rasakan rakyat bangsa Papua.
Sensus Penduduk pada tahun 2010 telah menunjukan bahwa dari 33 Provinsi di Indonesia, Provinsi Papua dan Papua Barat angka kemiskinan menduduki ururan pertama. Inilah indikator kegagalan UU Otsus Papua yang tak bisa dibantah siapapun. Dana  Rp 28 triliun di era Otsus selama 10 tahun habis terbagi antara pejabat Papua dan Jakarta.
Negara Indonesia telah gagal membangun Papua,  tapi Negara Indonesia sukses dalam membangun pemarginalisasian, pembangunan pembohongan, pembangunan ketidakadilan, pembangunan pembantaian, pembangunan pembodohan, pembagunan diskriminasi, pembangunan pemerkosaan, pembangunan perampasan tanah, pembangunan perampasan kekayaan alam Papua, dan lain sebagainya.
Singkatnya pembangunan yang diterapkan di Tanah Papua adalah pembangunan perampasan hak-hak dasar orang asli Papua, termasuk perampasan terhadap hak penentu nasib sendiri bagi bangsa Papua.
Otsus sudah gagal total, tapi perekrutan dan pemilihan MRP sedang di dorong oleh pemerintah Indonesia melalui Kesbang Pol yang diback up pimpinan Gereja tertentu seperti Ketua Sinode GIDI dan Uskup Jayapura.
Sementara itu, adapun pimpinan Gereja di Tanah Papua yang pro suara-suara umat tertindas tampil menyambungkan suara umat Tuhan yang menolak Otsus Papua.
Adalah suatu tindakan kenabian ketika para gembala umat tampil menyuarakan suara umat Tuhan yan terabaikan. Tindakan pimpinan Gereja pro umat tertindas adalah suatu tindakan penyelamatan  terhadap umat Tuhan, suatu tindakan kebebasan, suatu perutusan.
Gereja adalah benteng pertahanan integritas umat Tuhan yang terbelenggu sistim pemerintahan yang tak demokratis, tak adil, tak jujur, tak bermartabat, tak memihak  dan tk memberi  rasa kedamaian bagi umat Tuhan di Tanah Papua.
Demi menyelamatkan manusia dan Tanah Papua dari bahaya kepunahan etnis dan kehancuran, maka kami menyatakan dengan tegas bahwa.
Antara lain, pemerintah Indonesia telah gagal membangun Papua, Otsus juga telah gagal total, hak hidup orang asli Papua terancam, maka pemerintah Indonesia segera mencabut UU No.21 tahun 2001 tentang Otsus bagi Provinsi Papua.
Stop pemilihan MRP dan segera menjawab 11 kursi rekomendasi MUBES MRP bersama orang asli Papua.
Pemerintah Indonesia melalui Gubernur Papua dan Papua Barat segera membubarkan MRP boneka Jakarta. Rakyat bangsa Papua menolak dengan tegas revisi UU Otsus Papua.
Mendesak negara-negara pendonor Otsus segera menghentikan saluran dana.
Rakyat bangsa Papua menolak unit pembangunan Papua dan Papua Barat (UPA)  yang sedang digagas di Jakarta. Dan beberapa tuntutan lainnya.
Ketika di DPRP,  Ketua Umum Front PEPERA PB   Selpius Bobii mewakili   pengunjukrasa menyerahkan pernyataan sikap yang diterima anggota DPRP Bob Patipae dan Mohammad Nawawi. Akhirnya para pengunjukrasa meninggalkan Kantor DPRP dengan aman dan tertib.  (mdc/rza/don/03)
http://www.bintangpapua.com/index.php?option=com_content&view=article&id=9131:ketua-sinode-dan-uskup-didesak-tarik-perwakilan-di-mrp&catid=25:headline&Itemid=96